CARA KERJA EXCAVATOR (ALAT BERAT)
Excavator adalah alat berat yang dipergunakan untuk menggali dan mengangkut suatu material seperti tanah, batubara, pasir dan lain-lain. Fungsi dari Hydraulic Excavator secara umum adalah mengerjakan kegiatan pertambangan, Pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian, Pembuatan jalan perintis, Pembuatan parit dan saluran irigasi, mengerjakan kegiatan kehutanan, dan lain-lain. Excavators terdiri dari dua tipe yaitu excavator dengan roda dari ban biasa digunakan untuk jalanan padat dan rata disebut Wheel Excavator dan ada yang mempunyai roda dari rantai besi / track yang dioperasikan di jalanan yang tidak padat atau mendaki . Excavators jenis ini disebut juga Crawler Excavators. Tenaga penggerak utama Hydraulic Excavator adalah mesin diesel yang merubah energi mekanik menjadi energi hidraulik melalui tekanan pompa yang kemudian didistribusikan ke silinder hidraulik untuk menghasilkan gerakan tertentu. Sedangkan motor listrik berfungsi untuk menstarter dan menyuplai ene